12 Oktober 2008

Hakim (yang katanya) tahu hukum?!

Omong Kosong

ius curia novit!!

katanya...menurut mitos...bahwa hakim tahu hukum

oleh karenanya...menurut mitos itu juga...hakim tidak boleh menolak suatu perkara yang diajukan padanya dengan alasan bahwa hukumnya tidak ada atau tidak jelas...

hakim tahu hukum...

Tidak ada komentar: